Memiliki SIM alias Surat Izin Mengemudi merupakan syarat mutlak bagi
seorang pengendara di Indonesia. Namun ternyata berbekal SIM saja tak menjamin
pengendara tersebut dapat mengemudi secara aman dan siap menghadapi segala
kondisi.
image by ehstoday.com |
Setidaknya hal itulah yang diyakini oleh Fitra Eri, pebalap sekaligus jurnalis otomotif kenamaan Tanah Air saat dimintai pendapatnya soal konsep safety driving.
“Orang yang memiliki SIM belum
tentu bisa mengemudi secara aman. SIM kan hanya menunjukkan bahwa seseorang
diizinkan secara legal untuk mengemudi di jalan raya, tetapi apakah berarti
orang itu sudah paham seluk-beluk safety
driving? Belum tentu. Padahal justru itulah yang penting,” ujar Fitra Eri
ketika dihubungi lewat telepon, hari Senin (11/6) lalu.
Pasalnya, tata cara perolehan SIM
di Indonesia memang lebih banyak dititikberatkan pada teknik pengoperasian
mobil dan memahami rambu-rambu lalu lintas yang akan ditemui selama berkendara.
Tak ada materi uji khusus mengenai safety
driving, seperti misalnya apa yang akan dilakukan oleh pengendara jika
menghadapi ban pecah atau simulasi kondisi darurat lainnya.
“Padahal, berbahaya lho, jika SIM
hanya diberikan sebatas untuk mereka yang dapat mengoperasikan mobil tanpa
bekal safety driving,” ujarnya. Pria
lulusan Universitas Indonesia ini kemudian menganalogikannya dengan ujian bagi
para pilot. Pilot akan dinyatakan layak terbang ketika mereka tak sebatas mampu
menerbangkan pesawat, melainkan juga mampu menghadapi berbagai kondisi, seperti
pendaratan darurat.
“Berbeda dengan sistem yang
diterapkan di negara-negara maju. Atau tidak usah jauh-jauh, di Singapura saja
misalnya, calon pengendara harus mengikuti pelatihan berkendara aman terlebih
dahulu sebelum mereka mengikuti ujian perolehan SIM. Itu pun ujiannya dibuat
dalam berbagai kondisi, seperti mobil melintir atau ban pecah,” kata pemilik
saluran Youtube Otodriver ini.
Menurutnya, yang patut
digarisbawahi adalah pemahaman safety
driving memiliki arti pengendara atau calon pengendara sudah harus punya
pengetahuan mengenai berkendara secara aman terlebih dahulu, baru ia bisa
memiliki SIM.
“Jika mekanismenya seperti itu,
minimal kita bisa yakin bahwa para pengendara yang ada di jalan raya, bisa
mengemudikan kendaraannya secara aman,” ujarnya.
Bagi Fitra Eri, safety driving itu titik beratnya adalah
di pengendara, bukan mobil. “Mobil sekarang sudah canggih, namun yang
terpenting adalah bagi pengendara untuk memahami behavior mobil dan bagaimana cara mengemudi secara aman,” katanya.
Untuk itu, konsep safety driving sudah harus diberikan
kepada calon pengendara sedini mungkin, semenjak mereka bisa mengoperasikan
mobil dan cukup umur untuk memiliki SIM. “Saya berharap tak hanya swasta yang
berperan memberikan pelatihan safety
driving sebelum seseorang mengikuti ujian SIM, melainkan pihak-pihak
terkait seperti Kepolisian dan Dishub juga aktif mengkampanyekan dan mewajibkan
safety driving bagi calon pengendara
sebelum mereka memiliki SIM,” pungkasnya.
image by txdot.gov |
Berikut tips safety
driving a la Fitra Eri:
1.
Sebelum berkendara, pastikan kendaraan dalam
kondisi yang baik.
2.
Pastikan juga kondisi diri dalam keadaan baik.
Jika terlalu lelah, sakit, atau mengantuk, sebaiknya hindari berada di belakang
kemudi.
3.
Konsentrasi dan aware saat berkendara. Jika kita sudah dalam kondisi siap
berkendara, belum tentu orang lain juga siap. Taka da salahnya selalu waspada.
4.
Tidak melanggar batas kecepatan yang telah
ditetapkan.
5.
Tidak melanggar rambu lalu lintas selama
berkendara.
Comments
Post a Comment